Branchless banking
adalah jaringan distribusi yang digunakan untuk memberi layanan finansial di
luar kantor-kantor cabang bank melalui teknologi dan jaringan alternatif dengan
biaya efektif dan efisien, serta dalam kondisi yang aman dan nyaman. Branchless banking merupakan salah satu strategi distribusi
perbankan yang memberi layanan keuangan tanpa bergantung pada keberadaan kantor
cabang bank.
Branchless banking penting karena sebagian
besar daerah di Indonesia sudah terakses jaringan telepon, akan tetapi bila dibanding dengan
negara-negara tetanga (global) branchless banking di Indonesia
(regional) masih memiliki persentase akses layanan jasa keuangan yang rendah. Seharusnya
untuk mensosialisasikan branchless banking dilakukan sampai
tingkat masyarakat menengah kebawah, yaitu masyarakat yang benar-benar belum
terakses layanan keuangan formal ini.
Sebenarnya branchless banking
menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat di Indonesia yang tinggal di daerah pelosok
dengan berbagai kondisi geografis yang sulit diakses dengan kendaraan bermotor.
Tak sedikit masyarakat yang harus menempuh perjalanan selama beberapa jam atau
berhari-hari untuk mendatangi kantor cabang sebuah bank, tapi dengan adanya
fasilitas layanan branchless banking ini
masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan keuangan formal.
Tujuan branchless
banking adalah untuk mendorong transaksi keuangan yang lebih aman
dan mencegah money laundering dengan target akhir, perluasan akses dalam
layanan keuangan.
Branchless banking merupakan kombinasi antara agent banking dan mobile banking. Agent banking adalah kegiatan usaha non-bank termasuk agen keliling atau warung dan toko yang membantu bank memberikan layanan perbankan. Sedangkan mobile banking adalah akses layanan perbankan melalui telepon seluler.
Masyarakat
yang menggunakan branchless banking dapat memanfaatkan teknologi perangkat
mobile seperti dari ponsel fitur. Komponen penting lainnya adalah seorang agen.
Jika ia seorang agen keliling, ia diharuskan pro aktif melakukan "jemput
bola" ke rumah masyarakat untuk membantu membuka rekening, transfer dana,
setor ataupun tarik tabungan.
Agen kemudian menyetor uang ke master agen, atau langsung ke kantor cabang bank yang lokasi berada jauh dari pemukiman warga. Namun, di sisi lain, agen juga termasuk salah satu resiko besar dalam branchless banking karena mereka harus membangun kepercayaan kepada nasabah.
Berikut
ini adalah sejarah singkat branchless banking di Indonesia, Bank
Indonesia telah menggandeng 5 bank dan 3 perusahaan telekomunikasi untuk
mengadakan uji coba pelaksanaan program branchless banking di sejumlah
daerah pada Mei hingga November 2013. Pada tahap ujicoba, agen-agen perbankan
yang terdiri atas agen individu maupun badan usaha menjalankan fungsi perbankan
secara sederhana, yaitu menerima simpanan uang, melayani transfer, dan menjadi
jembatan pembayaran berbagai tagihan seperti biaya listrik, air, jual beli
pulsa.
Rezim berubah, ketika fungsi pengawasan dan pengaturan
industri perbankan kemudian beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31
Desember 2013, konsep branchless banking pun pada akhirnya terbawa ke
otoritas baru tersebut.
Namun demikian, Bank Indonesia masih mempertahankan
wewenangnya sebagai otoritas di bidang sistem pembayaran. Program branchless
banking versi Bank Indonesia pun, pada akhirnya fokus hanya pada sistem
pembayaran. Agen-agen perbankan yang direkrut oleh bank, menurut aturan Bank
Indonesia dapat melayani registrasi uang elektronik, melayani jasa pembayaran
berbagai macam tagihan rutin, dan menyalurkan bantuan pemerintah yang diberikan
melalui uang elektronik.
Agen-agen perbankan yang direkrut tidak dapat membantu
bank membuka rekening tabungan, menerima simpanan, maupun menyalurkan kredit.
Padahal, fungsi-fungsi tersebut sebelumnya telah diujicobakan dalam pilot
project program branchless banking.
Baru kemudian pada 18 November 2014, ketika OJK menelurkan
Peraturan OJK No.19/POJK.03/2014 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam
Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), wajah lama branchless banking
kembali muncul.
Sumber:
http://forum.kompas.com/ekonomi-umum/314789-apa-itu-branchless-banking.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar