Minggu, 21 Desember 2014

Deskripsi Diri Menggunakan Konsep Cost & Benefit Analysis dengan Analisis SWOT

SWOT adalah singkatan dari Strengths (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunities (peluang), Threats (tantangan). Analisa SWOT adalah alat yang digunakan untuk mengidentifikasi isu-isu internal dan eksternal yang mempengaruhi kemampuan kita dalam memasarkan event kita. Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif.

Analisa ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu:
1.      S = Strength, adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini.
2.     W = Weakness,.adalah situasi atau kondisi yang  merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini.
3.      O =  Opportunity, adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang  di luar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi  organisasi di masa depan.
4.      T = Threat, adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi di masa depan.

Keempat komponen itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.

Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.

Manfaat SWOT adalah untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat factor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.

Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.

Analisis SWOT bisa dianggap sebagai metode analisis yang paling dasar, yang berguna untuk melihat suatu topic atau permasalahan dari 4 sisi yang berbeda. Hasil analisa biasanya adalah arahan/ rekomendasi untuk mempertahankan kekuatan dan menambah keuntungan dari peluang yang ada, sambil mengurangi kekurangan dan menghindari ancaman. Jika digunakan dengan benar, analisis SWOT akan membantu kita untuk melihat sisi-sisi yang terlupakan atau tidak terlihat selama ini.

Dari pembahasan diatas analisis SWOT merupakan instrumen yang ampuh dalam melakukan analisis strategi. Keampuhan tersebut terletak pada kemampuan para penentu strategi perusahaan untuk memaksimalkan peranan faktor kekuatan dan pemanfaatan peluang sehingga sekaligus berperan sebagai alat untuk meminimalisasi kelemahan yang terdapat dalam tubuh organisasi dan menekan dampak ancaman yang timbul dan harus dihadapi.

Setelah kita bahas apa itu analisis SWOT pada paragraf sebelumnya, sekarang Saya akan membahas tentang diri Saya sendiri menggunakan analisis SWOT (Konsep cost & benefit analysis). Saya akan menjabarkan mulai dari kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan ancaman (threat).

Kekuatan Saya adalah kelebihan yang ada pada diri Saya, Saya adalah orang yang mampu beradaptasi dengan cepat saat menghadapi segala sesuatu yang baru, hal itu dapat mudah Saya lakukan karena Saya pribadi yang senang bersosialisasi, Saya dapat memegang amanah dengan baik dan jujur, ya.. karena kejujuran adalah hal yang sangat penting dan Saya junjung tinggi, dengan memulai segalanya dari hati yang bersih Saya yakin hasilnya akan jauh lebih baik, kemudian dalam mengerjakan sesuatu Saya melakukannya dengan cepat dan cermat, inilah yang Saya katakan “bekerja dengan hati” maka ketelitian dalam melakukan apapun akan Saya kerjakan dengan totalitas dan Saya memiliki jiwa kepemimpinan yang bijaksana.

Kelemahan yang ada pada diri Saya adalah mudah lupa dalam menghafal sesuatu jika Saya tidak kontinyu dalam mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu contoh real-nya adalah saat berkenalan dengan orang, kurang dari 1 menit saja Saya bisa lupa namanya jika hanya berkenalan yang tidak berlanjut dengan mengobrol, hehee.. itulah mengapa Saya senang bersosialisasi, dengan begitu Saya dapat dengan mudah beradaptasi dengan hal baru yang dapat mengatasi kekurangan Saya tersebut.

Jika paragraf di atas Saya membahas masalah kekuatan dan kelemahan yang bersifat internal, maka sekarang Saya akan membahas peluang yang bersifat eksternal. Dengan kelebihan yang Saya miliki Saya dapat melihat peluang yang dapat Saya raih, Saya dapat menjadi Sarjana muda yang berkualitas baik dan berpotensi besar untuk dapat menjadi pengusaha yang sukses dengan jiwa kepemimpinan Saya, dan dengan modal lain yang ada pada diri ini.

Hal terakhir yang akan Saya bahas adalah mengenai ancaman yang sifatnya pun eksternal. Saya menyadari banyak pemuda-pemuda hebat yang berpotensi untuk menjadi sarjana berkualitas dan banyak pengusaha hebat yang telah terbukti kesussesannya. Semua itu adalah ancaman bagi diri Saya, karena mereka adalah saingan yang harus dapat Saya hadapi.

Berdasarkan analisis SWOT yang telah Saya bahas tersebut dapat Saya simpulkan bahwa dengan biaya (cost) investasi yang telah di keluarkan orang tua Saya mulai dari Saya dilahirkan ke dunia sampai sekarang adalah Saya mampu menjadi orang yang sukses sehingga mampu menghasilkan nilai lebih (benefit) yang In Syaa Allah berkah dan memuaskan. Aamiin..

Sabtu, 20 Desember 2014

Review Jurnal

Judul:  PENGARUH KOMPETENSI, INDEPENDENSI, DAN PROFESIONALISME TERHADAP KEMAMPUAN AUDITOR DALAM MENDETEKSI KECURANGAN (FRAUD)
Penulis:           Marcellina Widiyastuti dan Sugeng Pamudji

Latar belakang
Dewasa  ini,  auditor  mendapat  sorotan  publik  akibat  kasus-kasus  yang  terjadi sehubungan dengan profesinya, tak terkecuali auditor pemerintah. Auditor pemerintah yang merupakan auditor yang bekerja di instansi pemerintah bertugas untuk melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor pemerintah yang terdapat di Indonesia adalah auditor yang bekeIja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK ·RI), dan instansi pajak.

Di dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam mendeteksi kecurangan, auditor perlu didukung oleh sikap kompetensi, independensi, dan profesionalisme. Sikap-sikap ini termuat dalam standar umum auditing yang terdapat pada SPKN.

Di Indonesia, penelitian mengenai peran kompetensi, independensi, dan profesionalisme sudah banyak dilakukan, namun penelitian yang menggabungkan ketiga sikap ini terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan belum dilakukan. Penelitian ini menggabungkan ketiga sikap ini karena ketiga sikap ini merupakan sikap minimal yang harus dimiliki setiap individu auditor dalam menjalankan tugasnya agar tugas yang dijalankan sesuai dengan aturan profesinya. Khususnya dalam mendeteksi kecurangan, ketiga sikap ini diperlukan agar auditor mampu mendeteksi kecurangan yang dapat terjadi dalam tugas auditnya dengan tepat dan auditor tidak ikut terlibat dalam mengamankan kecurangan tersebut.

Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) sebagai variabel dependen dan kompetensi, independensi, serta profesionalisme sebagai variabel independennya.

Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode survey, yaitu dengan menyebarkan kuesioner pada sampel yang akan diteliti. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara bertemu langsung dengan para responden dan melalui contact person. Pertanyaan kuesioner pada dalam penelitian ini merupakan pertanyaan tertutup yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berisi data responden yang merupakan gambaran umum responden secara demografis dan bagian kedua berisi daftar pertanyaan yang mewakili variabel penelitian.

Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan software SmartPLS.

Pengujian model pengukuran (outer model) digunakan untuk mengetahui hubungan antara indikator dengan konstruknya (Ghozali, 2008). Pengujian outer model terdiri dari tiga pengujian, yaitu uji convergent validity, discriminant validity, dan composite reliability. Uji convergent validity dan discriminant validity digunakan untuk menguji validitas indikator setiap variabel, sedangkan uji composite reliability digunakan untuk mengukur reliabilitas dari indikator yang mengukur konstruk.

Pengujian model struktural (inner model) digunakan untuk mengetahui hubungan antar variabel laten dan melihat seberapa besar pengaruh antara variabel laten independen terhadap variabellaten dependen. Ghozali (2008) menyatakan bahwa penilaian menggunakan PLS dapat dimulai dengan melihat R-square untuk variabel laten dependen. Perubahan nilai R-square digunakan untuk menilai pengaruh variabel laten inependen terhadap variabel laten dependen apakah mempunyai pengaruh yang substantive. Interpretasinya ini sama dengan interpretasi pada regresi.

Hasil
Pengaruh yang signifikan juga tampak pada variabel independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). HasH ini berarti mendukung hipotesis yang kedua, yaitu independensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai t statistik sebesar 2,587 yang lebih besar dari 1 ,96 berarti terdapat pengaruh signifikan antara independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai koefisien parameter sebesar 0,289 berarti terdapat pengaruh positif antara independensi dan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Semakin tinggi independensi seorang auditor, maka semakin tinggi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).

Sedangkan pengaruh profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) juga mempunyai pengaruh yang signifikan. Ini berarti penelitian ini mendukung hipotesis ketiga, yaitu profesionalisme berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai t statistik sebesar 4,204 yang lebih besar dari 1,96 berarti terdapat pengaruh signifikan antara profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai koefisien parameter sebesar 0,298 berarti terdapat pengaruh positif antara profesionalisme dan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Semakin tinggi profesionalisme seorang auditor, maka semakin tinggi kemampuan auditor dalarn rnendeteksi kecurangan (fraud).

Kesimpulan
Penelitian ini dilaksanakan untuk menguji pengaruh kompetensi, idependensi, dan profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai
berikut:
1.     Kompetensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini berdasarkan hasil pengujian nilai t statistik variabel kompetensi sebesar 2,376 yang lebih besar dari 1,96 dan nilai koefisien parameter yang positif (0,275).
2.     Independensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini terIihat pada nilai t statistik yang lebih besar dari 1,96 yaitu 2,587 dan nilai koefisien parameter yang positif (0,289).
3.     Profesionalisme berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini berdasarkan hasil pengujian nilai t statistik yang lebih besar dari yang disyaratkan (l,96) yaitu hanya sebesar 4,204 dan nilai koefisien parameter yang positif (0,298).
4.     Hasil penelitian ini tidak berbeda dengan hasil penelitian sebelumnya yang menggunakan auditor independen, yang mana dalam penelitian ini menggunakan auditor pemerintah. Ini juga berarti tidak ada perbedaan antara sikap kompetensi, sikap kompetensi, independesi, dan profesionalisme antara auditor independen dengan auditor pemerintah terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).

Komentar dari segi etika profesi
Kecurangan (fraud) sangat berbeda dengan kekeliruan (errors). Faktor utama yang membedakan adalah tindakan yang mendasarinya, apakah termasuk tindakan yang disengaja atau tidak disengaja yang dapat mengakibatkan terjadinya salah saji (misstatement) dalam laporan keuangan. Jika tindakan yang menyebabkan salah saji tersebut dilakukan secara sengaja, maka disebut kecurangan. Sedangkan tindakan yang dilakukan secara tidak sengaja disebut dengan kekeliruan.

Peran kompetensi, independensi, dan profesionalisme merupakan sikap minimal yang harus dimiliki setiap auditor dalam mendeteksi kecurangan yang dapat terjadi dalam tugas auditnya dengan tepat dan auditor tidak ikut terlibat dalam mengamankan kecurangan tersebut.


Sumber:   Widiyastuti, Marcellina dan Pamudji, Sugeng. 2009. Pengaruh Kompetensi, Independensi,Dan Profesionalisme Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud). Jurnal, Vol. 5, No. 2


Jumat, 19 Desember 2014

JOB SEEKER or JOB CREATOR

By: Aristyana Dewi

Hidup ini bukan pilihan, tetapi memang harus dijalani. Yang dapat dijadikan pilihan adalah cara untuk menjalani kehidupan ini. Tak jarang saya mendengar manusia-manusia yang mengeluh akan sulitnya hidup. Apa yang mereka keluhkan?? Banyak dari mereka mengeluh akan masalah ekonomi, ya… masalah keuangan. Jika sudah berbicara masalah keuangan, tentu erat kaitannya dengan masalah pekerjaan. Investasi pendidikan menjadi pilihan bagi mayoritas masyarakat dengan tujuan mendapat pekerjaan yang baik agar kehidupannya layak dan sejahtera.

Para pemuda boleh merasa bangga saat mereka berhasil merampungkan study-nya di universitas, namun jangan sampai terhanyut dengan rasa itu, karena perjuangan yang sesungguhnya adalah saat kita dituntut untuk dapat menghasilkan nilai lebih dari investasi tersebut di dunia kerja. Sebelum terjun ke dunia kerja, Anda harus menentukan terlebih dahulu aliran yang cocok bagi diri Anda pribadi. Job seeker or job creator??

Job seeker itu apa?? Job adalah pekerjaan dan seeker adalah pencari, berarti job seeker adalah pencari pekerjaan. Apakah job seeker dapat diartikan “Pengangguran”?? ya bisa jadi, tetapi menurut saya mereka adalah pengangguran terhormat, karena mereka adalah orang-orang yang bersemangat mencari pekerjaan demi mencukupi kebutuhan hidupnya dan bukan semua job seeker adalah pengangguran, karena banyak orang yang sudah bekerja tetapi mereka masih mencari-cari pekerjaan lain yang lebih baik. Salah satu bukti real-nya adalah rekan saya sendiri, sebut saja dia Muhamad Niky Yusuf. Dia sudah bekerja di suatu perusahaan besar dan ternama, pekerjaannya pun menurut saya enak dengan gaji yang di atas rata-rata, namun dia tetap mencari-cari pekerjaan di perusahaan lain dengan harapan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.

Ketika kita memilih menjadi seorang job seeker, ada dua kemungkinan yang terjadi yaitu bekerja di bidang yang sesuai dengan ilmu yang dipelajari atau bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan ilmu yang kita pelajari. Tidak ada masalah untuk kedua pilihan tersebut, asalkan kita dapat menjalaninya dengan senang hati In Syaa Allah hasilnya pun akan baik. Mungkin perbedaannya jika mendapatkan pekerjaan yang linear dengan ilmu yang telah dipelajari semasa sekolah ataupun kuliah akan lebih memudahkan kita dalam bekerja, karena telah memiliki dasarnya dan kita mempunyai kesempatan untuk mengaplikasikan serta mengembangkan ilmu yang kita miliki secara real. Berbeda cerita jika bekerja di bidang yang tidak linear dengan ilmu yang kita kuasai, akan penuh tantangan baru dengan tekanan yang lebih besar sehingga dalam hal ini kita harus belajar lebih cepat dan dibutuhkan usaha yang ekstra untuk beradaptasi, tetapi sebenarnya dari sanalah kita mendapatkan pengalaman dan ilmu baru secara gratis. Kenapa Saya katakan demikian?? Karena kita mendapatkan pengalaman dan ilmu kemudian di gaji, hehee.

Banyak anggapan yang bermunculan dengan memandang sebelah mata para job seeker bahwa seorang job seeker seperti budak, ya.. karena mereka bekerja dengan aturan yang dibuat oleh atasannya, ada rasa seperti ditindas, diperas, dan dimanfaatkan sehingga batin mereka pun  merasa tertekan, tetapi dari sanalah mereka akan mendapatkan bekal yang berharga untuk menjalani kehidupan di masa yang akan datang. Pun saat mereka ingin berhijrah menjadi seorang job creator, mereka sudah memiliki mental yang lebih strong daripada orang yang tidak mengalami pahitnya berjuang menjadi seorang job seeker.

Seorang job seeker sibuk berlomba-lomba mencari pekerjaan dan kebahagiaan yang di dapat sangat bersifat individualisme, sedangkan seorang job creator yang berarti pencipta pekerjaan terkesan memiliki esensi yang lebih mulia, karena dapat membuka peluang kerja bagi para pengangguran yang semakin hari semakin banyak dan rasa bahagia yang timbul tidak hanya dinikmati oleh job creator, melainkan dapat dirasakan oleh mereka yang mendapatkan pekerjaan dari seorang job creator. Walaupun demikian, tujuan keduanya dapat di bilang satu arah, yaitu memenuhi kebutuhan hidup.

Sebenarnya antara job seeker dan job creator mempunyai hubungan yang berkaitan. Untuk dapat menjadi seorang job creator tidak menutup kemungkinan kita perlu menjadi seorang job seeker terlebih dahulu untuk mendapatkan modal usaha tetap dan memperbanyak relasi agar usaha kita dapat berjalan lancar.

So, janganlah menjadi manusia yang sombong dengan memandang sebelah mata tentang para job seeker. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan segala sesuatunya berpasang-pasangan dengan kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Mulut boleh berkata apapun yang dia sukai untuk diinginkannya dan silakan fikiran berfikir apapun yang diharapkannya. Apapun pilihan Anda, being a job seeker or being a job creator, jalani dengan niatan mencari ridho Allah, In Syaa Allah berkah.



Rabu, 19 November 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.

EtikaEtika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu.Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

 Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
1.      Meta-etika (studi konsep etika)
2.      Etika Normatif (studi penentuan nilai etika)
3.      Etika Terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)

 Jenis Etika terbagi menjadi dua, yaitu :
Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat, etika lahir dari filsafat.

Berikut ini merupakan dua sifat etika :
1.      Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2.      PraktisCabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis.Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing.Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum. Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis.Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika, sebagai berikut :
(Mulyadi, 2001: 53)
Tanggung jawab profesi
seorang akuntan harus bertanggung jawab dan mempertimbangkan moral dan profesional dalam segala kegiatan yang dilakukan.·Kepentingan publik
seorang akuntan harus melayani kepentingan publik, menghrmati publik dan menjaga komitmen profesionalisme.

Integritas
seorang akuntan harus manjaga kepercayaan publik, memenuhi tanggungjawab dan meningkatkan integritas setinggi mungkin.

Obyektifitas
seorang akuntan dalam memenuhi tanggungjawabnya harus menjaga obyektifitas dan menjaga benturan dari kepentingan.

Kompetensi dan kehati-hatian
seorang akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.

Kerahasiaan
seorang akuntan harus menjaga kerahasiaan kepentingan kliennya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tanpa persetujuan kecuali ada hak profesional dan hukum untuk mengungkapkannya.·         Perilaku profesional
sebagai akuntan profesional dituntut konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhkan perilaku yang dapat menjatuhkan profesionalisme.

Standar Teknis
akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan.

PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris“Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan desainer.

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional.Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Akuntan Publikseorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I. Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan. Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan. Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.

Akuntan PemerintahAkuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain. 

Akuntan PendidikAkuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi. 

Akuntan Manajemen/PerusahaanAkuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.

Karakteristik Profesi terbagi menjadi 11, yaitu :
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi.Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis : Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  2. Asosiasi profesional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institutional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruisme : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
AKUNTANSI
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”.Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini – yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya – mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.

Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan.Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalahChartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant(ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA),Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”.[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini – yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya – mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum. Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan.Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara.Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).

Daftar Pustaka :