Minggu, 21 Desember 2014

Deskripsi Diri Menggunakan Konsep Cost & Benefit Analysis dengan Analisis SWOT

SWOT adalah singkatan dari Strengths (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunities (peluang), Threats (tantangan). Analisa SWOT adalah alat yang digunakan untuk mengidentifikasi isu-isu internal dan eksternal yang mempengaruhi kemampuan kita dalam memasarkan event kita. Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif.

Analisa ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu:
1.      S = Strength, adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini.
2.     W = Weakness,.adalah situasi atau kondisi yang  merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini.
3.      O =  Opportunity, adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang  di luar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi  organisasi di masa depan.
4.      T = Threat, adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi di masa depan.

Keempat komponen itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.

Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.

Manfaat SWOT adalah untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat factor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.

Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.

Analisis SWOT bisa dianggap sebagai metode analisis yang paling dasar, yang berguna untuk melihat suatu topic atau permasalahan dari 4 sisi yang berbeda. Hasil analisa biasanya adalah arahan/ rekomendasi untuk mempertahankan kekuatan dan menambah keuntungan dari peluang yang ada, sambil mengurangi kekurangan dan menghindari ancaman. Jika digunakan dengan benar, analisis SWOT akan membantu kita untuk melihat sisi-sisi yang terlupakan atau tidak terlihat selama ini.

Dari pembahasan diatas analisis SWOT merupakan instrumen yang ampuh dalam melakukan analisis strategi. Keampuhan tersebut terletak pada kemampuan para penentu strategi perusahaan untuk memaksimalkan peranan faktor kekuatan dan pemanfaatan peluang sehingga sekaligus berperan sebagai alat untuk meminimalisasi kelemahan yang terdapat dalam tubuh organisasi dan menekan dampak ancaman yang timbul dan harus dihadapi.

Setelah kita bahas apa itu analisis SWOT pada paragraf sebelumnya, sekarang Saya akan membahas tentang diri Saya sendiri menggunakan analisis SWOT (Konsep cost & benefit analysis). Saya akan menjabarkan mulai dari kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan ancaman (threat).

Kekuatan Saya adalah kelebihan yang ada pada diri Saya, Saya adalah orang yang mampu beradaptasi dengan cepat saat menghadapi segala sesuatu yang baru, hal itu dapat mudah Saya lakukan karena Saya pribadi yang senang bersosialisasi, Saya dapat memegang amanah dengan baik dan jujur, ya.. karena kejujuran adalah hal yang sangat penting dan Saya junjung tinggi, dengan memulai segalanya dari hati yang bersih Saya yakin hasilnya akan jauh lebih baik, kemudian dalam mengerjakan sesuatu Saya melakukannya dengan cepat dan cermat, inilah yang Saya katakan “bekerja dengan hati” maka ketelitian dalam melakukan apapun akan Saya kerjakan dengan totalitas dan Saya memiliki jiwa kepemimpinan yang bijaksana.

Kelemahan yang ada pada diri Saya adalah mudah lupa dalam menghafal sesuatu jika Saya tidak kontinyu dalam mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu contoh real-nya adalah saat berkenalan dengan orang, kurang dari 1 menit saja Saya bisa lupa namanya jika hanya berkenalan yang tidak berlanjut dengan mengobrol, hehee.. itulah mengapa Saya senang bersosialisasi, dengan begitu Saya dapat dengan mudah beradaptasi dengan hal baru yang dapat mengatasi kekurangan Saya tersebut.

Jika paragraf di atas Saya membahas masalah kekuatan dan kelemahan yang bersifat internal, maka sekarang Saya akan membahas peluang yang bersifat eksternal. Dengan kelebihan yang Saya miliki Saya dapat melihat peluang yang dapat Saya raih, Saya dapat menjadi Sarjana muda yang berkualitas baik dan berpotensi besar untuk dapat menjadi pengusaha yang sukses dengan jiwa kepemimpinan Saya, dan dengan modal lain yang ada pada diri ini.

Hal terakhir yang akan Saya bahas adalah mengenai ancaman yang sifatnya pun eksternal. Saya menyadari banyak pemuda-pemuda hebat yang berpotensi untuk menjadi sarjana berkualitas dan banyak pengusaha hebat yang telah terbukti kesussesannya. Semua itu adalah ancaman bagi diri Saya, karena mereka adalah saingan yang harus dapat Saya hadapi.

Berdasarkan analisis SWOT yang telah Saya bahas tersebut dapat Saya simpulkan bahwa dengan biaya (cost) investasi yang telah di keluarkan orang tua Saya mulai dari Saya dilahirkan ke dunia sampai sekarang adalah Saya mampu menjadi orang yang sukses sehingga mampu menghasilkan nilai lebih (benefit) yang In Syaa Allah berkah dan memuaskan. Aamiin..

Sabtu, 20 Desember 2014

Review Jurnal

Judul:  PENGARUH KOMPETENSI, INDEPENDENSI, DAN PROFESIONALISME TERHADAP KEMAMPUAN AUDITOR DALAM MENDETEKSI KECURANGAN (FRAUD)
Penulis:           Marcellina Widiyastuti dan Sugeng Pamudji

Latar belakang
Dewasa  ini,  auditor  mendapat  sorotan  publik  akibat  kasus-kasus  yang  terjadi sehubungan dengan profesinya, tak terkecuali auditor pemerintah. Auditor pemerintah yang merupakan auditor yang bekerja di instansi pemerintah bertugas untuk melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor pemerintah yang terdapat di Indonesia adalah auditor yang bekeIja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK ·RI), dan instansi pajak.

Di dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam mendeteksi kecurangan, auditor perlu didukung oleh sikap kompetensi, independensi, dan profesionalisme. Sikap-sikap ini termuat dalam standar umum auditing yang terdapat pada SPKN.

Di Indonesia, penelitian mengenai peran kompetensi, independensi, dan profesionalisme sudah banyak dilakukan, namun penelitian yang menggabungkan ketiga sikap ini terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan belum dilakukan. Penelitian ini menggabungkan ketiga sikap ini karena ketiga sikap ini merupakan sikap minimal yang harus dimiliki setiap individu auditor dalam menjalankan tugasnya agar tugas yang dijalankan sesuai dengan aturan profesinya. Khususnya dalam mendeteksi kecurangan, ketiga sikap ini diperlukan agar auditor mampu mendeteksi kecurangan yang dapat terjadi dalam tugas auditnya dengan tepat dan auditor tidak ikut terlibat dalam mengamankan kecurangan tersebut.

Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) sebagai variabel dependen dan kompetensi, independensi, serta profesionalisme sebagai variabel independennya.

Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode survey, yaitu dengan menyebarkan kuesioner pada sampel yang akan diteliti. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara bertemu langsung dengan para responden dan melalui contact person. Pertanyaan kuesioner pada dalam penelitian ini merupakan pertanyaan tertutup yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berisi data responden yang merupakan gambaran umum responden secara demografis dan bagian kedua berisi daftar pertanyaan yang mewakili variabel penelitian.

Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan software SmartPLS.

Pengujian model pengukuran (outer model) digunakan untuk mengetahui hubungan antara indikator dengan konstruknya (Ghozali, 2008). Pengujian outer model terdiri dari tiga pengujian, yaitu uji convergent validity, discriminant validity, dan composite reliability. Uji convergent validity dan discriminant validity digunakan untuk menguji validitas indikator setiap variabel, sedangkan uji composite reliability digunakan untuk mengukur reliabilitas dari indikator yang mengukur konstruk.

Pengujian model struktural (inner model) digunakan untuk mengetahui hubungan antar variabel laten dan melihat seberapa besar pengaruh antara variabel laten independen terhadap variabellaten dependen. Ghozali (2008) menyatakan bahwa penilaian menggunakan PLS dapat dimulai dengan melihat R-square untuk variabel laten dependen. Perubahan nilai R-square digunakan untuk menilai pengaruh variabel laten inependen terhadap variabel laten dependen apakah mempunyai pengaruh yang substantive. Interpretasinya ini sama dengan interpretasi pada regresi.

Hasil
Pengaruh yang signifikan juga tampak pada variabel independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). HasH ini berarti mendukung hipotesis yang kedua, yaitu independensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai t statistik sebesar 2,587 yang lebih besar dari 1 ,96 berarti terdapat pengaruh signifikan antara independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai koefisien parameter sebesar 0,289 berarti terdapat pengaruh positif antara independensi dan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Semakin tinggi independensi seorang auditor, maka semakin tinggi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).

Sedangkan pengaruh profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) juga mempunyai pengaruh yang signifikan. Ini berarti penelitian ini mendukung hipotesis ketiga, yaitu profesionalisme berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai t statistik sebesar 4,204 yang lebih besar dari 1,96 berarti terdapat pengaruh signifikan antara profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai koefisien parameter sebesar 0,298 berarti terdapat pengaruh positif antara profesionalisme dan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Semakin tinggi profesionalisme seorang auditor, maka semakin tinggi kemampuan auditor dalarn rnendeteksi kecurangan (fraud).

Kesimpulan
Penelitian ini dilaksanakan untuk menguji pengaruh kompetensi, idependensi, dan profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai
berikut:
1.     Kompetensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini berdasarkan hasil pengujian nilai t statistik variabel kompetensi sebesar 2,376 yang lebih besar dari 1,96 dan nilai koefisien parameter yang positif (0,275).
2.     Independensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini terIihat pada nilai t statistik yang lebih besar dari 1,96 yaitu 2,587 dan nilai koefisien parameter yang positif (0,289).
3.     Profesionalisme berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini berdasarkan hasil pengujian nilai t statistik yang lebih besar dari yang disyaratkan (l,96) yaitu hanya sebesar 4,204 dan nilai koefisien parameter yang positif (0,298).
4.     Hasil penelitian ini tidak berbeda dengan hasil penelitian sebelumnya yang menggunakan auditor independen, yang mana dalam penelitian ini menggunakan auditor pemerintah. Ini juga berarti tidak ada perbedaan antara sikap kompetensi, sikap kompetensi, independesi, dan profesionalisme antara auditor independen dengan auditor pemerintah terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).

Komentar dari segi etika profesi
Kecurangan (fraud) sangat berbeda dengan kekeliruan (errors). Faktor utama yang membedakan adalah tindakan yang mendasarinya, apakah termasuk tindakan yang disengaja atau tidak disengaja yang dapat mengakibatkan terjadinya salah saji (misstatement) dalam laporan keuangan. Jika tindakan yang menyebabkan salah saji tersebut dilakukan secara sengaja, maka disebut kecurangan. Sedangkan tindakan yang dilakukan secara tidak sengaja disebut dengan kekeliruan.

Peran kompetensi, independensi, dan profesionalisme merupakan sikap minimal yang harus dimiliki setiap auditor dalam mendeteksi kecurangan yang dapat terjadi dalam tugas auditnya dengan tepat dan auditor tidak ikut terlibat dalam mengamankan kecurangan tersebut.


Sumber:   Widiyastuti, Marcellina dan Pamudji, Sugeng. 2009. Pengaruh Kompetensi, Independensi,Dan Profesionalisme Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud). Jurnal, Vol. 5, No. 2


Jumat, 19 Desember 2014

JOB SEEKER or JOB CREATOR

By: Aristyana Dewi

Hidup ini bukan pilihan, tetapi memang harus dijalani. Yang dapat dijadikan pilihan adalah cara untuk menjalani kehidupan ini. Tak jarang saya mendengar manusia-manusia yang mengeluh akan sulitnya hidup. Apa yang mereka keluhkan?? Banyak dari mereka mengeluh akan masalah ekonomi, ya… masalah keuangan. Jika sudah berbicara masalah keuangan, tentu erat kaitannya dengan masalah pekerjaan. Investasi pendidikan menjadi pilihan bagi mayoritas masyarakat dengan tujuan mendapat pekerjaan yang baik agar kehidupannya layak dan sejahtera.

Para pemuda boleh merasa bangga saat mereka berhasil merampungkan study-nya di universitas, namun jangan sampai terhanyut dengan rasa itu, karena perjuangan yang sesungguhnya adalah saat kita dituntut untuk dapat menghasilkan nilai lebih dari investasi tersebut di dunia kerja. Sebelum terjun ke dunia kerja, Anda harus menentukan terlebih dahulu aliran yang cocok bagi diri Anda pribadi. Job seeker or job creator??

Job seeker itu apa?? Job adalah pekerjaan dan seeker adalah pencari, berarti job seeker adalah pencari pekerjaan. Apakah job seeker dapat diartikan “Pengangguran”?? ya bisa jadi, tetapi menurut saya mereka adalah pengangguran terhormat, karena mereka adalah orang-orang yang bersemangat mencari pekerjaan demi mencukupi kebutuhan hidupnya dan bukan semua job seeker adalah pengangguran, karena banyak orang yang sudah bekerja tetapi mereka masih mencari-cari pekerjaan lain yang lebih baik. Salah satu bukti real-nya adalah rekan saya sendiri, sebut saja dia Muhamad Niky Yusuf. Dia sudah bekerja di suatu perusahaan besar dan ternama, pekerjaannya pun menurut saya enak dengan gaji yang di atas rata-rata, namun dia tetap mencari-cari pekerjaan di perusahaan lain dengan harapan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.

Ketika kita memilih menjadi seorang job seeker, ada dua kemungkinan yang terjadi yaitu bekerja di bidang yang sesuai dengan ilmu yang dipelajari atau bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan ilmu yang kita pelajari. Tidak ada masalah untuk kedua pilihan tersebut, asalkan kita dapat menjalaninya dengan senang hati In Syaa Allah hasilnya pun akan baik. Mungkin perbedaannya jika mendapatkan pekerjaan yang linear dengan ilmu yang telah dipelajari semasa sekolah ataupun kuliah akan lebih memudahkan kita dalam bekerja, karena telah memiliki dasarnya dan kita mempunyai kesempatan untuk mengaplikasikan serta mengembangkan ilmu yang kita miliki secara real. Berbeda cerita jika bekerja di bidang yang tidak linear dengan ilmu yang kita kuasai, akan penuh tantangan baru dengan tekanan yang lebih besar sehingga dalam hal ini kita harus belajar lebih cepat dan dibutuhkan usaha yang ekstra untuk beradaptasi, tetapi sebenarnya dari sanalah kita mendapatkan pengalaman dan ilmu baru secara gratis. Kenapa Saya katakan demikian?? Karena kita mendapatkan pengalaman dan ilmu kemudian di gaji, hehee.

Banyak anggapan yang bermunculan dengan memandang sebelah mata para job seeker bahwa seorang job seeker seperti budak, ya.. karena mereka bekerja dengan aturan yang dibuat oleh atasannya, ada rasa seperti ditindas, diperas, dan dimanfaatkan sehingga batin mereka pun  merasa tertekan, tetapi dari sanalah mereka akan mendapatkan bekal yang berharga untuk menjalani kehidupan di masa yang akan datang. Pun saat mereka ingin berhijrah menjadi seorang job creator, mereka sudah memiliki mental yang lebih strong daripada orang yang tidak mengalami pahitnya berjuang menjadi seorang job seeker.

Seorang job seeker sibuk berlomba-lomba mencari pekerjaan dan kebahagiaan yang di dapat sangat bersifat individualisme, sedangkan seorang job creator yang berarti pencipta pekerjaan terkesan memiliki esensi yang lebih mulia, karena dapat membuka peluang kerja bagi para pengangguran yang semakin hari semakin banyak dan rasa bahagia yang timbul tidak hanya dinikmati oleh job creator, melainkan dapat dirasakan oleh mereka yang mendapatkan pekerjaan dari seorang job creator. Walaupun demikian, tujuan keduanya dapat di bilang satu arah, yaitu memenuhi kebutuhan hidup.

Sebenarnya antara job seeker dan job creator mempunyai hubungan yang berkaitan. Untuk dapat menjadi seorang job creator tidak menutup kemungkinan kita perlu menjadi seorang job seeker terlebih dahulu untuk mendapatkan modal usaha tetap dan memperbanyak relasi agar usaha kita dapat berjalan lancar.

So, janganlah menjadi manusia yang sombong dengan memandang sebelah mata tentang para job seeker. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan segala sesuatunya berpasang-pasangan dengan kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Mulut boleh berkata apapun yang dia sukai untuk diinginkannya dan silakan fikiran berfikir apapun yang diharapkannya. Apapun pilihan Anda, being a job seeker or being a job creator, jalani dengan niatan mencari ridho Allah, In Syaa Allah berkah.