Penulis: Marcellina Widiyastuti dan Sugeng
Pamudji
Latar
belakang
Dewasa
ini, auditor mendapat
sorotan publik akibat
kasus-kasus yang terjadi sehubungan dengan profesinya, tak
terkecuali auditor pemerintah. Auditor pemerintah yang merupakan auditor yang
bekerja di instansi pemerintah bertugas untuk melakukan audit atas
pertanggungjawaban keuangan yang disajikan unit-unit organisasi atau entitas
pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.
Auditor pemerintah yang terdapat di Indonesia adalah auditor yang bekeIja di
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK ·RI), dan instansi pajak.
Di dalam menjalankan
tugasnya, khususnya dalam mendeteksi kecurangan, auditor perlu didukung oleh
sikap kompetensi, independensi, dan profesionalisme. Sikap-sikap ini termuat
dalam standar umum auditing yang terdapat pada SPKN.
Di Indonesia, penelitian mengenai peran
kompetensi, independensi, dan profesionalisme sudah banyak dilakukan, namun
penelitian yang menggabungkan ketiga sikap ini terhadap kemampuan auditor dalam
mendeteksi kecurangan belum dilakukan. Penelitian ini menggabungkan ketiga
sikap ini karena ketiga sikap ini merupakan sikap minimal yang harus dimiliki
setiap individu auditor dalam menjalankan tugasnya agar tugas yang dijalankan
sesuai dengan aturan profesinya. Khususnya dalam mendeteksi kecurangan, ketiga
sikap ini diperlukan agar auditor mampu mendeteksi kecurangan yang dapat
terjadi dalam tugas auditnya dengan tepat dan auditor tidak ikut terlibat dalam
mengamankan kecurangan tersebut.
Penelitian
Dalam
penelitian ini, peneliti menggunakan kemampuan auditor dalam mendeteksi
kecurangan (fraud) sebagai variabel dependen dan kompetensi,
independensi, serta profesionalisme sebagai variabel independennya.
Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode survey,
yaitu dengan menyebarkan kuesioner pada sampel yang akan diteliti. Penyebaran
kuesioner dilakukan dengan cara bertemu langsung dengan para responden dan
melalui contact person. Pertanyaan kuesioner pada dalam penelitian ini
merupakan pertanyaan tertutup yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama
berisi data responden yang merupakan gambaran umum responden secara demografis
dan bagian kedua berisi daftar pertanyaan yang mewakili variabel penelitian.
Metode
analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Partial Least
Square (PLS) dengan menggunakan software SmartPLS.
Pengujian
model pengukuran (outer model) digunakan untuk mengetahui hubungan
antara indikator dengan konstruknya (Ghozali, 2008). Pengujian outer model
terdiri dari tiga pengujian, yaitu uji convergent validity, discriminant
validity, dan composite reliability. Uji convergent validity dan
discriminant validity digunakan untuk menguji validitas indikator setiap
variabel, sedangkan uji composite reliability digunakan untuk mengukur reliabilitas
dari indikator yang mengukur konstruk.
Pengujian
model struktural (inner model) digunakan untuk mengetahui hubungan antar
variabel laten dan melihat seberapa besar pengaruh antara variabel laten
independen terhadap variabellaten dependen. Ghozali (2008) menyatakan bahwa
penilaian menggunakan PLS dapat dimulai dengan melihat R-square untuk
variabel laten dependen. Perubahan nilai R-square digunakan untuk
menilai pengaruh variabel laten inependen terhadap variabel laten dependen
apakah mempunyai pengaruh yang substantive. Interpretasinya ini sama dengan
interpretasi pada regresi.
Hasil
Pengaruh
yang signifikan juga tampak pada variabel independensi terhadap kemampuan
auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). HasH ini berarti mendukung hipotesis
yang kedua, yaitu independensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor
dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai t statistik sebesar 2,587
yang lebih besar dari 1 ,96 berarti terdapat pengaruh signifikan antara
independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).
Nilai koefisien parameter sebesar 0,289 berarti terdapat pengaruh positif
antara independensi dan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).
Semakin tinggi independensi seorang auditor, maka semakin tinggi kemampuan
auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).
Sedangkan
pengaruh profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan
(fraud) juga mempunyai pengaruh yang signifikan. Ini berarti penelitian
ini mendukung hipotesis ketiga, yaitu profesionalisme berpengaruh positif
terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai t
statistik sebesar 4,204 yang lebih besar dari 1,96 berarti terdapat pengaruh
signifikan antara profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi
kecurangan (fraud). Nilai koefisien parameter sebesar 0,298 berarti
terdapat pengaruh positif antara profesionalisme dan kemampuan auditor dalam
mendeteksi kecurangan (fraud). Semakin tinggi profesionalisme seorang
auditor, maka semakin tinggi kemampuan auditor dalarn rnendeteksi kecurangan (fraud).
Kesimpulan
Penelitian ini dilaksanakan untuk menguji pengaruh kompetensi,
idependensi, dan profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi
kecurangan (fraud). Berdasarkan hasil analisis data yang telah
dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai
berikut:
1.
Kompetensi
berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).
Hal ini berdasarkan hasil pengujian nilai t statistik variabel kompetensi sebesar
2,376 yang lebih besar dari 1,96 dan nilai koefisien parameter yang positif
(0,275).
2.
Independensi
berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).
Hal ini terIihat pada nilai t statistik yang lebih besar dari 1,96 yaitu 2,587
dan nilai koefisien parameter yang positif (0,289).
3.
Profesionalisme
berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).
Hal ini berdasarkan hasil pengujian nilai t statistik yang lebih besar dari
yang disyaratkan (l,96) yaitu hanya sebesar 4,204 dan nilai koefisien parameter
yang positif (0,298).
4.
Hasil
penelitian ini tidak berbeda dengan hasil penelitian sebelumnya yang
menggunakan auditor independen, yang mana dalam penelitian ini menggunakan
auditor pemerintah. Ini juga berarti tidak ada perbedaan antara sikap
kompetensi, sikap kompetensi, independesi, dan profesionalisme antara auditor
independen dengan auditor pemerintah terhadap kemampuan auditor dalam
mendeteksi kecurangan (fraud).
Komentar dari segi
etika profesi
Kecurangan (fraud) sangat berbeda dengan kekeliruan (errors). Faktor utama
yang membedakan adalah tindakan yang
mendasarinya, apakah termasuk tindakan yang disengaja atau tidak disengaja yang
dapat mengakibatkan terjadinya salah saji (misstatement) dalam laporan
keuangan. Jika tindakan yang menyebabkan salah saji tersebut dilakukan secara
sengaja, maka disebut kecurangan. Sedangkan tindakan yang dilakukan secara
tidak sengaja disebut dengan kekeliruan.
Peran kompetensi, independensi, dan profesionalisme merupakan sikap minimal yang harus dimiliki setiap auditor dalam mendeteksi kecurangan yang dapat terjadi dalam tugas auditnya dengan tepat dan auditor tidak ikut terlibat dalam mengamankan kecurangan tersebut.
Sumber: Widiyastuti, Marcellina dan Pamudji, Sugeng. 2009. Pengaruh Kompetensi, Independensi,Dan Profesionalisme Terhadap
Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud). Jurnal, Vol. 5, No. 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar