Sabtu, 20 Desember 2014

Review Jurnal

Judul:  PENGARUH KOMPETENSI, INDEPENDENSI, DAN PROFESIONALISME TERHADAP KEMAMPUAN AUDITOR DALAM MENDETEKSI KECURANGAN (FRAUD)
Penulis:           Marcellina Widiyastuti dan Sugeng Pamudji

Latar belakang
Dewasa  ini,  auditor  mendapat  sorotan  publik  akibat  kasus-kasus  yang  terjadi sehubungan dengan profesinya, tak terkecuali auditor pemerintah. Auditor pemerintah yang merupakan auditor yang bekerja di instansi pemerintah bertugas untuk melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor pemerintah yang terdapat di Indonesia adalah auditor yang bekeIja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK ·RI), dan instansi pajak.

Di dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam mendeteksi kecurangan, auditor perlu didukung oleh sikap kompetensi, independensi, dan profesionalisme. Sikap-sikap ini termuat dalam standar umum auditing yang terdapat pada SPKN.

Di Indonesia, penelitian mengenai peran kompetensi, independensi, dan profesionalisme sudah banyak dilakukan, namun penelitian yang menggabungkan ketiga sikap ini terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan belum dilakukan. Penelitian ini menggabungkan ketiga sikap ini karena ketiga sikap ini merupakan sikap minimal yang harus dimiliki setiap individu auditor dalam menjalankan tugasnya agar tugas yang dijalankan sesuai dengan aturan profesinya. Khususnya dalam mendeteksi kecurangan, ketiga sikap ini diperlukan agar auditor mampu mendeteksi kecurangan yang dapat terjadi dalam tugas auditnya dengan tepat dan auditor tidak ikut terlibat dalam mengamankan kecurangan tersebut.

Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) sebagai variabel dependen dan kompetensi, independensi, serta profesionalisme sebagai variabel independennya.

Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode survey, yaitu dengan menyebarkan kuesioner pada sampel yang akan diteliti. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara bertemu langsung dengan para responden dan melalui contact person. Pertanyaan kuesioner pada dalam penelitian ini merupakan pertanyaan tertutup yang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berisi data responden yang merupakan gambaran umum responden secara demografis dan bagian kedua berisi daftar pertanyaan yang mewakili variabel penelitian.

Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan software SmartPLS.

Pengujian model pengukuran (outer model) digunakan untuk mengetahui hubungan antara indikator dengan konstruknya (Ghozali, 2008). Pengujian outer model terdiri dari tiga pengujian, yaitu uji convergent validity, discriminant validity, dan composite reliability. Uji convergent validity dan discriminant validity digunakan untuk menguji validitas indikator setiap variabel, sedangkan uji composite reliability digunakan untuk mengukur reliabilitas dari indikator yang mengukur konstruk.

Pengujian model struktural (inner model) digunakan untuk mengetahui hubungan antar variabel laten dan melihat seberapa besar pengaruh antara variabel laten independen terhadap variabellaten dependen. Ghozali (2008) menyatakan bahwa penilaian menggunakan PLS dapat dimulai dengan melihat R-square untuk variabel laten dependen. Perubahan nilai R-square digunakan untuk menilai pengaruh variabel laten inependen terhadap variabel laten dependen apakah mempunyai pengaruh yang substantive. Interpretasinya ini sama dengan interpretasi pada regresi.

Hasil
Pengaruh yang signifikan juga tampak pada variabel independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). HasH ini berarti mendukung hipotesis yang kedua, yaitu independensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai t statistik sebesar 2,587 yang lebih besar dari 1 ,96 berarti terdapat pengaruh signifikan antara independensi terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai koefisien parameter sebesar 0,289 berarti terdapat pengaruh positif antara independensi dan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Semakin tinggi independensi seorang auditor, maka semakin tinggi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).

Sedangkan pengaruh profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) juga mempunyai pengaruh yang signifikan. Ini berarti penelitian ini mendukung hipotesis ketiga, yaitu profesionalisme berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai t statistik sebesar 4,204 yang lebih besar dari 1,96 berarti terdapat pengaruh signifikan antara profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai koefisien parameter sebesar 0,298 berarti terdapat pengaruh positif antara profesionalisme dan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Semakin tinggi profesionalisme seorang auditor, maka semakin tinggi kemampuan auditor dalarn rnendeteksi kecurangan (fraud).

Kesimpulan
Penelitian ini dilaksanakan untuk menguji pengaruh kompetensi, idependensi, dan profesionalisme terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai
berikut:
1.     Kompetensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini berdasarkan hasil pengujian nilai t statistik variabel kompetensi sebesar 2,376 yang lebih besar dari 1,96 dan nilai koefisien parameter yang positif (0,275).
2.     Independensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini terIihat pada nilai t statistik yang lebih besar dari 1,96 yaitu 2,587 dan nilai koefisien parameter yang positif (0,289).
3.     Profesionalisme berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini berdasarkan hasil pengujian nilai t statistik yang lebih besar dari yang disyaratkan (l,96) yaitu hanya sebesar 4,204 dan nilai koefisien parameter yang positif (0,298).
4.     Hasil penelitian ini tidak berbeda dengan hasil penelitian sebelumnya yang menggunakan auditor independen, yang mana dalam penelitian ini menggunakan auditor pemerintah. Ini juga berarti tidak ada perbedaan antara sikap kompetensi, sikap kompetensi, independesi, dan profesionalisme antara auditor independen dengan auditor pemerintah terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).

Komentar dari segi etika profesi
Kecurangan (fraud) sangat berbeda dengan kekeliruan (errors). Faktor utama yang membedakan adalah tindakan yang mendasarinya, apakah termasuk tindakan yang disengaja atau tidak disengaja yang dapat mengakibatkan terjadinya salah saji (misstatement) dalam laporan keuangan. Jika tindakan yang menyebabkan salah saji tersebut dilakukan secara sengaja, maka disebut kecurangan. Sedangkan tindakan yang dilakukan secara tidak sengaja disebut dengan kekeliruan.

Peran kompetensi, independensi, dan profesionalisme merupakan sikap minimal yang harus dimiliki setiap auditor dalam mendeteksi kecurangan yang dapat terjadi dalam tugas auditnya dengan tepat dan auditor tidak ikut terlibat dalam mengamankan kecurangan tersebut.


Sumber:   Widiyastuti, Marcellina dan Pamudji, Sugeng. 2009. Pengaruh Kompetensi, Independensi,Dan Profesionalisme Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud). Jurnal, Vol. 5, No. 2


Tidak ada komentar:

Posting Komentar